Lalu Lintas Menuju Masjid Raya Al Jabbar Berangsur Normal

Masjid Raya Al Jabbar Bandung
Masjid Raya Al Jabbar Bandung Jl. Cimencrang Gedebage Kota Bandung usai peresmian (Foto: Taufik Rakhmansyah/Katalisnet)

BANDUNG, KABARDEWAN.COM — Kondisi lalu lintas di jalan-jalan menuju Masjid Raya Al Jabbar Gedebage, Kota Bandung, berangsur normal, setelah dilanda kemacetan parah sejak peresmian 30 Desember 2022.

Pantauan Kabar Dewan pada Selasa (3/1/2023) pukul 10.30 WIB, Jalan Rancanumpang dan Jalan Cimencrang menuju Masjid Raya Al Jabbar tampak lengang, namun kepadatan masih terjadi di depan kompleks masjid. Halaman masjid juga masih dipadati kendaraan roda dua dan roda empat.

Sebelumnya, pihak manajemen masjid mengumumkan pembatasan jam kunjungan kedalam masjid.

Melalui akun Instagram dan kanal Youtube Masjid Al Jabbar TV, pengelola masjid merilis, selama 2-7 Januari 2023 Masjid Al Jabbar dalam proses pemeliharaan karpet. Untuk itu, ada pengaturan sesi kunjungan.

“Kunjungan dibagi dalam tiga sesi waktu,” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar, Bambang Tirtoyuliono, Selasa (3/1/2022).

Waktu pembatasan kunjungan untuk tidak memasuki areal dalam masjid, yakni Sesi I: Pukul 08.00 – 11.00 WIB, Sesi II Pukul 13.00 – 15.00 WIB, dan Sesi III Pukul 22.00 – 03.00 WIB.

Bambang menjelaskan, pembatasan tidak berkunjung ke dalam masjid ini dilakukan karena ada pembersihan karpet demi kenyamanan bersama.

Meski demikian, warga tetap bisa beraktivitas di luar aula utama atau salat di dalam masjid pada waktu yang ditentukan.

Ia pun berpesan agar pengunjung tidak lupa untuk tetap menjaga kebersihan agar lingkungan masjid tetap terjaga keindahannya.

“Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta,” tuturnya.

DBMPR mengingatkan agar pengunjung membuang sampah pada tempatnya atau bawa sampahmu hingga menemukan tempat sampah serta tidak makan dan minum di area dalam masjid.

“Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya,” kata Bambang.

Pengurus DKM Al Jabbar

Masjid Raya Al Jabbar saat ini dikelola langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Ketua DKM, Wakil Gubernur UU Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Ketua DKM, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar sebagai Ketua Harian.

“DKM-nya sudah dibentuk. Ketua DKM, gubernur ex officio, wakil ketuanya wakil gubernur, ketua harian pak Sekda, pengurusnya perwakilan 27 aktivis muslim rekomendasi MUI di tempat masing-masing,” kata Ridwan Kamil kepada warawan usai peresmian Masjid Al Jabbar, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, masjid di Jalan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung ini harus mandiri secara finansial. Artinya, ke depannya masjid ini bisa dikelola secara mandiri tanpa bantuan dana pemerintah.

Maka dari itu, di bagian basement masjid, selain dibangun museum Rasul dan sejarah Islam Nusantara dan Jawa Barat, juga disediakan tempat bazar di area alun-alun. Diharapkan, roda perekonomian bisa tercipta di sana.

“Ini nanti ada kegiatan ekonomi, di bawah museum, ada tempat bazar di alun-alun, ada foodcourt, ada perahu di kolamnya. Mau prewedding boleh, tetapi berbayar karena harus ada nilai ekonominya supaya masjid ini mandiri. 2-3 tahun masih banyak APBD, tapi suatu hari bisa membiayai sendiri,” jelasnya.*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *