KABARDEWAN.COM - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengultimatum pelaksana proyek galian kabel untuk merampungkan pekerjaan paling lambat 5 Maret 2026.
“Tanggal 5 Maret semua harus beres. Tanggal 6 Maret sudah mulus,” tegas Farhan, Senin, 2 Maret 2026, di Bandung.
Menurutnya, galian yang belum tertutup rapih menimbulkan permasalahan di lapangan. Mulai dari gangguan lalu lintas hingga risiko kecelakaan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menjadi krisis infrastruktur di tengah kota.
Farhan menyatakan, telah memberikan teguran keras kepada PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Baginya, setiap pekerjaan kesukaan wajib diikuti dengan kondisi pemulihan jalan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan warga.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi krisis. Sekarang saja sudah menimbulkan berbagai macam masalah,” ujarnya.
Sebagian besar titik galian berada dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Forkopimda untuk memastikan penyelesaiannya.
Terkait adanya korban akibat lubang galian, Farhan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.
Jika ada warga yang harus menjalani perawatan di rumah sakit, Pemkot Bandung akan memfasilitasi pembiayaan pengobatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Sementara untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, Pemkot masih melakukan transmisi lebih lanjut.
“Kalau kendaraan yang rusak, kita masih perlu menghitungnya. Karena sebetulnya kendaraan itu harus di-cover oleh asuransi,” jelasnya.*
Usai Jokowi Pamerkan KTA, DPD PSI Kota Bandung Harap Jokowi Masuk Struktur DPP
1 hari yang lalu
DPRD Kota Bandung sebut Perlinsos Gugah Minat Warga Lakukan Aktivasi IKD
2 hari yang lalu
Fraksi Fraksi Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Bandung, Dorong Penguatan Kelembagaan Dewan
1 minggu yang lalu
DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda tentang BPR menjadi Perda
1 minggu yang lalu