KABARDEWAN – Keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kota Bandung dinilai perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. JDIH bukan sekadar sarana penyimpanan dan penyebarluasan produk hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menghadirkan keterbukaan informasi sekaligus menunjukkan bukti atau eviden atas kinerja anggota DPRD Kota Bandung, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi.
Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, SE, MM dalam jumpa pers, Kamis 11 Juni 2026 mengatakan, masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan DPRD merupakan bagian dari proses pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif. Karena itu, dokumentasi terhadap berbagai produk hukum tersebut harus dikelola secara baik, mudah diakses, dan disampaikan kepada masyarakat melalui JDIH.
Menurut Yasa, fungsi legislasi tidak berhenti pada proses pembahasan dan penetapan peraturan daerah. Lebih dari itu, produk legislasi harus dapat diketahui dan dipahami masyarakat sebagai pihak yang akan menjalankan sekaligus merasakan dampak dari peraturan tersebut. Dalam konteks itu, JDIH menjadi instrumen penting untuk memastikan produk hukum dapat diakses publik secara cepat, mudah, akurat, dan transparan.
“JDIH ini menjadi salah satu eviden dari kinerja DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi. Masyarakat dapat melihat produk hukum yang telah dihasilkan dan mengetahui bagaimana DPRD menjalankan tugasnya melalui dokumentasi yang tersedia,” kata Yasa,
Ia menambahkan, sosialisasi JDIH menjadi semakin penting karena masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun manfaat layanan tersebut. Padahal, berbagai produk hukum yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Kota Bandung dapat diakses melalui JDIH DPRD Kota Bandung.
Upaya memperkuat JDIH DPRD Kota Bandung juga bukan tanpa hasil. Pengelolaan JDIH DPRD Kota Bandung telah menorehkan sejumlah prestasi di tingkat nasional. Pada JDIHN Award 2022, Sekretariat DPRD Kota Bandung berhasil meraih Terbaik II Nasional kategori Sekretariat DPRD Kota. Prestasi tersebut menjadi debut penting sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan dokumentasi hukum di lingkungan DPRD Kota Bandung telah memenuhi standar nasional.
Prestasi tersebut kemudian semakin meningkat. Pada 2023 Dan 2024, Tim JDIH DPRD Kota Bandung berhasil meraih penghargaan sebagai Anggota JDIHN Terbaik I kategori DPRD Kota tingkat nasional.
Capaian di tingkat nasional tersebut menjadi modal penting bagi Sekretariat DPRD Kota Bandung untuk terus meningkatkan kualitas layanan JDIH. Pengelolaan JDIH tidak hanya diarahkan pada kelengkapan dokumen, tetapi juga bagaimana produk hukum dapat dikomunikasikan kepada masyarakat dengan cara yang lebih sederhana, menarik, dan mudah dipahami. Berbagai program sosialisasi dan inovasi menjadi bagian dari upaya mendekatkan JDIH dengan masyarakat.
Yasa menegaskan, prestasi yang telah diraih tidak boleh membuat pengelola JDIH berpuas diri. Justru penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk mempertahankan kualitas sekaligus memperluas sosialisasi. JDIH diharapkan tidak hanya dikenal oleh kalangan pemerintahan, akademisi, maupun praktisi hukum, tetapi juga menjadi rujukan masyarakat umum ketika membutuhkan informasi mengenai produk hukum dan kebijakan daerah.
Dengan demikian, penguatan dan sosialisasi JDIH DPRD Kota Bandung memiliki dua dimensi penting, yakni sebagai sarana pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dan sebagai rekam jejak yang menunjukkan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi. Semakin mudah masyarakat mengakses dan memahami produk hukum yang dihasilkan, semakin terbuka pula ruang bagi publik untuk mengetahui, mengawasi, dan memberikan apresiasi terhadap kinerja para wakil rakyat.*
Usai Jokowi Pamerkan KTA, DPD PSI Kota Bandung Harap Jokowi Masuk Struktur DPP
1 hari yang lalu
DPRD Kota Bandung sebut Perlinsos Gugah Minat Warga Lakukan Aktivasi IKD
2 hari yang lalu
Fraksi Fraksi Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Bandung, Dorong Penguatan Kelembagaan Dewan
1 minggu yang lalu
DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda tentang BPR menjadi Perda
1 minggu yang lalu