KabarDewan
DPRD Kota Bandung
Erick: Geng Motor di Bandung Sudah Meresahkan
Organisasi yang Menaungi Geng Motor Pelaku Tindak Pidana Perlu Diberi Sanksi
Senin, 7 Juli 2025
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan

KABARDEWAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Bandung mengapresiasi tindakan cepat Polrestabes Bandung dalam meringkus anggota geng motor yang melakukan tindak kekerasan dan meresahkan warga.

"Geng motor yang melakukan tindak kekerasan dan meresahkan warga harus ditindak tegas. Penegakan hukum tidak ada kompromi," kata Wakil Ketua Komisi I DRPD Kota Bandung Erick Darmajaya kepada KabarDewan akhir pekan lalu.

Menurut Erick, tindakan geng motor sudah anarkis Seperti yang menimpa korban seorang remaja di kawasan Sulanjana, Kota Bandung, belum lama ini. "Saya apresiasi pelaku penganiayaan cepat ditangkap," ujarnya.

Atas peristiwa itu Erick mendesak adanya sanksi bagi organisasi yang memiliki keterkaitan dengan geng motor. Desakan ini seiring dengan aksi anggota geng motor yang kerap berulang. Ini sudah tak dapat diberi toleransi

"Jangan selalu mengatasnamakan oknum bila ada kejadian seperti ini. Apalagi aksi-aksi semacam itu bukan hanya sekali dua kali terjadi. Harus ada sanksi bagi komunitas atau kelompok yang anggotanya terlibat dalam aksi geng motor, utamanya yang sudah meresahkan warga Kota Bandung," ujar politisi PSI ini.

Langkah penegakan hukum dengan memberikan sanksi pidana bagi individu bersangkutan tetap harus diberikan, namun organisasi di mana yang bersangkutan berada harus pula merima konsekuensi.

Hal ini agar di masa mendatang tak muncul lagi kasus serupa dan warga yang tak tahu apa-apa menjadi korban. 

"Salah satu solusinya adalah Pemerintah Kota Bandung menghentikan pemberikan dana hibah kepada kelompok, komunitas maupun organisasi yang anggotanya terbukti terlibat dalam aksi geng motor," katanya. 

Untuk membuat jera, Erick pun meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polrestabes Bandung, untuk menindak tegas anggota geng motor yang membuat ulah dan meresahkan masyarakat Kota Bandung. Selain itu, Erick mendorong kepolisian rutin melakukan patroli utamanya di waktu dan tempat yang rawan aksi kejahatan jalanan. 

"Kami mengapresiasi Polrestabes Bandung yang telah mengamankan para terduga pelaku penganiayaan. Kami berharap kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang menganggu kamtibmas serta aksi kriminalitas," pungkasnya.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev