KABARDEWAN.COM - Deni Nursani, pada hari Rabu 17 September 2025 telah resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung untuk sisa waktu masa jabatan 2024 – 2029 menggantikan Yudi Cahyadi.
Selanjutnya Deni Nursani akan menempati posisi Yudi Cahyadi dalam Alat Kelengkapan DPRD dimana Yudi Cahyadi duduk di Komisi ll DPRD Kota Bandung.
Deni Nursani mengambil sumpah/janjinya dipandu Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi didepan Sidang Paripurna. Dan Pengucapan Sumpah/Janji sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung.
Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang mengesahkan Deni Nursani sebagai anggota DPRD Kota Bandung PAW hingga akhir masa jabatan 2029.
Deni Nursani menggantikan Yudi Cahyadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), karena merupakan peringkat dibawah Yudi Cahyadi dalam Pemilu serentak tahun 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Bandung VI. Sehingga bagian atas itu Deni Nursani menggantikan Yudi Cahyadi. Sebelumnya Deni Nursani merupakan politisi PKS dan duduk sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung Yasa Hanafiah.
Dalam proses pengucapan sumpah/janji sesuai tatacara beracara yang dipandu oleh Ketua DPRD serta didampingi rohaniwan dari Kantor Departemen Agama, Deni Nursani mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Penggunaan pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda keanggotaan DPRD, serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyampaikan penghargaan atas pengabdian Yudi Cahyadi selama menjabat.
“Semoga dharma bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT,” ucap Asep Mulyadi.
Dengan resmi dilantiknya Deni Nursani, maka DPRD Kota Bandung kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk periode 2024–2029.
Sementara itu usai pelantikan Deni Nursani saat ditemui KabarDewan.Com mengungkapkan rasa terima kasih dan bahagia atas pelantikan dirinya menjadi Anggota PAW DPRD Kota Bandung.
“Tentunya setelah perkenalan nanti saya akan melanjutkan agenda-agenda yang sudah direncanakan dan mempelajari peraturan-peraturan yang ada di Kota Bandung,” ucap Deni Nursani.
Ia berharap dengan sisa masa jabatan yang masih lama, bisa memberi manfaat yang banyak bagi masyarakat Kota Bandung.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, yakni Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Erwin, serta Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintahan, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan juga turut hadir.*
Nama : Deni Nursani, S.Pdi
Tempat Lahir Bandung 09-April 1963
Jenis Kelamin Laki-Laki
Agama Islam
Alamat Jalan Pagarsih Barat Gang. Madrasah No. 10 RT 001 RW 001 Kelurahan Babakan
Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung Jawa Barat
Nama Istri: Yanti Heryanti Jumlah Anak Pendidikan Terakhir S1
Riwayat Pendidikan :
1 S1 STAI SABILI, BANDUNG 2011
2 SLTA SMAN 4 BANDUNG 1982
3 SLTP SMPN 6 BANDUNG 1979
4 SD SDN BANDUNG KULON 2 1975
Kursus/Diklat yang pernah diikuti
Kursus/Diklat Lembaga Penyelenggara Tahun Masuk Tahun Keluar
1. Diklat/Lokakarya Setwan DPRD 2004 dan 2014
Riwayat Pekerjaan
1 Anggota DPRD Kota Bandung Sekretaris Badan Anggaran tahun 2004 2009
2 Anggota DPRD Kota Bandung Ketua PURT 2009 - 2011
3 Anggota DPRD Kota Bandung Wakil Komisi B 2011-2014
Sebut Gaji Guru Honorer Telat, Pimpinan DPRD Kota Bandung : Disdik Jangan Berlindung Dibalik Undang - Undang!
1 hari yang lalu
Serikat Buruh dan Pemkot Bandung Kecam Aksi Anarkis Saat May Day
1 hari yang lalu
Gebyar May Day 2026 Kota Bandung, Wujud Kebersamaan Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
1 hari yang lalu
Peringatan Hari Buruh Internasional di Bandung Tercoreng, Aksi Anarko Rusak Fasilitas Negara
3 hari yang lalu