KabarDewan
Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejari Periksa Wakil Walikota Bandung
Kamis, 30 Oktober 2025
Maman
Oleh: Edi Kusman
KabarDewan
Istimewa
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo Berikan Keterangan Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penanganan Kewenangan Pada Pemerintah daerah Kota Bandung tahun 2025.


KABARDEWAN.COM - Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis, 30 Oktober 2025. Pemeriksaan orang nomor dua di Kota Bandung itu oleh penyidik ​​tindak pidana khusus terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kewenangan pada pemerintah daerah Kota Bandung tahun 2025. 

 “Pada hari ini, Kamis 30 Oktober 2025, tim penyidik ​​pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang Saksi antara lain Wakil Wali Kota Bandung,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo.

Tak hanya itu, penyidik ​​pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung. Dari penggeledahan itu, penyidik ​​​​kejaksaan menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan laptop. 

“Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh Saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana tersebut,” tuturnya. 

Irfan belum memikirkan kasus dugaan korupsi apa yang tengah diusut termasuk sosok-sosok yang terlibat di dalamnya. Dia pun menegaskan jika belum ada pihak manapun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sampai saat ini, yang bersangkutan (Wakil Wali Kota Bandung) masih berstatus sebagai Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam otoritas otoritas pemerintah daerah Kota Bandung tahun 2025. Kami masih dalam status penyidikan umum. Jadi masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan juga penyertaan barang bukti yang terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada, ungkapnya.

Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bandung ini mengaku sudah melakukan proses penyelidikan sejak tiga bulan lalu. Saat ini, berpikir masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari para Saksi terkait kasus yang sedang ditangani.

“Ada beberapa Saksi yang diperiksa, namun kami tidak bisa sampaikan secara spesifik karena berkaitan dengan proses penyelidikan yang kami lakukan saat ini,” katanya.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan dan sinerginya dengan Pemerintah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2026 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev