KABARDEWAN.COM - Kasus hukum yang melingkupi lingkaran Pemerintahan Kota Bandung, memasuki babak baru. Penetapan tersangka wakil walikota Bandung dan anggota DPRD kota Bandung, menimbulkan konsekuensi hukum yang saling terkait.
Sejumlah saksi telah diperiksa. Baik itu dari para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung maupun pihak swasta. Tak luput dari jangkauan Kejari Kota Bandung, lingkaran walikota Bandung, turut dihadirkan sebagai saksi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, terkait persoalan tersebut sangat memahami kedudukannya sebagai orang nomor satu di Bandung ini. Dia memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
"Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati," kata Farhan, Rabu 28 Januari 2026.
Farhan memastikan akan koorporatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
"Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan," tuturnya.*
Usai Jokowi Pamerkan KTA, DPD PSI Kota Bandung Harap Jokowi Masuk Struktur DPP
1 hari yang lalu
DPRD Kota Bandung sebut Perlinsos Gugah Minat Warga Lakukan Aktivasi IKD
2 hari yang lalu
Fraksi Fraksi Setujui Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Bandung, Dorong Penguatan Kelembagaan Dewan
1 minggu yang lalu
DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda tentang BPR menjadi Perda
1 minggu yang lalu