KabarDewan
Jadwal dan Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024
Senin, 9 Januari 2023
Mimin
KabarDewan

JAKARTA, KABARDEWAN.COM -- Rangkaian atau tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai 14 Juni 2022 dengan perencanaan program dan anggaran. Pendaftaran dan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 juga sudah dilakukan pada Desember lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menenatapkan 24 parpol peserta Pemilu 2024, terdiri dari 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. Partai Ummat menjadi parpol terakhir yang lolos verifikasi.

Masa kampanye pemilu dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara dijadwalkan berlansung pada 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 merupakan  pemilu secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

 
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan DPD
24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024 Masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden

Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024

Berikut ini partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 4. Partai Golongan Karya (Golkar) 5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia 12. Partai Amanat Nasional (PAN) 13. Partai Bulan Bintang (PBB) 14. Partai Demokrat (PD) 15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 18. Partai Nanggroe Aceh 19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa 20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh 22. Partai Adil Sejahtera Aceh 23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh 24. Partai Ummat.

Parpol Nomor Urut 18-23 adalah partai lokal Aceh.

 

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sinerginya dengan Pemerintah Daerah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2025 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev