KabarDewan
KPK Kumpulkan Pejabat dan Anggota DPRD Kota Bandung
Jumat, 7 Juli 2023
Mimin
KabarDewan
Humpro DPRD Kota Bandung
KPK menggelar Sosialisasi Antikorupsi yang melibatkan seluruh anggota DPRD dan Pejabat Pemkot Bandung beserta pasangannya.

BANDUNG, KABARDEWAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengumpulkan pejabat Pemkot Bandung dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung,  Jumat 7 Juli 2023.

Namun kali ini KPK bukan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) melainkan Sosialisasi Gerakan Antikorupsi dengan melibatkan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga pasangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Selain itu juga dihadiri Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bandung dan juga pasangannya.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana menyebutkan, sosialisasi gerakan antikorupsi tersebut merupakan lanjutan dari acara Road Show Bus KPK “Jelajah Nusantara,” yang digelar di depan Gedung Sate, Bandung, Minggu 2 Juli 2023.

Lebih jauh Wawan menyebutkan, KPK dalam road show sosialisasi antikorupsi kali ini sengaja mengundang pasangan dari para pejabat pemerintahan.

Menurutnya, dari beberapa kasus sebelumnya, korupsi tidak hanya melibatkan para pelaku dan teman sekantor atau di lingkup profesi yang dijalani.

“Kasus korupsi juga kerap didorong oleh istri dan anak-anak pelaku, terutama keluarga pejabat pemerintahan. Oleh sebab itu, maka di kesempatan ini KPK ingin mengingatkan  ‘teman sakasur’ untuk sama-sama mengingatkan. Ke depan, kita harapkan para pejabatnya amanah, profesional, dan mencegah tindak pidana korupsi melalui keluarga tentunya,” tuturnya.

Dari kasus korupsi yang sudah diungkap, menurut Wawan kebanyakan yang terjadi dalam bentuk suap dan gratifikasi, termasuk pemerasan.

Seorang aparat pemerintah jika sudah terlalu terbiasa atau sering mendapatkan hadiah dan gratifikasi, akan ada konflik terhadap tugas dan kewenangan pejabat pemerintahan. Hadiah pemberian yang bersinggungan dengan urusan pejabat pemerintahan itu merupakan cikal bakal gratifikasi.

“Maka harus dibiasakan tegas. Pasti awalnya tidak enak. Mau tidak mau harus dimulai dari sekarang tidak menerima hadiah. Apalagi kalau yang memberikan hadiah itu betul-betul berhubungan dengan tugas dan kewenangan kita, sudah pasti harus ditolak,” ujar Wawan.

Jika hadiah tersebut bersumber dari hubungan keluarga dan tidak terkait dengan hubungan kewenangan seorang pejabat, menurut Wawan, maka boleh diterima.

“Tetapi tetap harus dilaporkan. Kalau jelas-jelas memberinya yang berhubungan dengan kewenangan kita, tolak saja. Lama-lama juga, oh, pejabat Kota Bandung, DPRD Kota Bandung sekarang sudah antikorupsi,” tuturnya.

Positif bagi DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, sosialisasi dari KPK ini merupakan hal yang positif bagi DPRD. Dari hasil sosialisasi ini, DPRD Kota Bandung, terutama seluruh anggotanya akan ikut menyebarkan gerakan antikorupsi kepada seluruh masyarakat.

“Bagi kami, ini hal yang positif. Makanya saya sampaikan dalam dua kali pertemuan yakni kemarin di Gedung Sate bersama masyarakat dan hari ini dengan para pejabat.  Pada kesempatan ini kami mengundang para istri pejabat untuk mengetahui, memahami akan tindak pidana korupsi. Ha ini karena memang pencegahan korupsi itu bisa juga hadir dari keluarga. Seperti yang disampaikan Pak Wawan, itu sangat informatif sekali bagi DPRD,” ujarnya.

Tedy berharap kegiatan sosialisasi ini bisa diselenggarakan secara rutin dan lebih masif sehingga mampu menebarkan kekuatan gerakan antikorupsi seluas-luasnya.

“Sebenarnya kurang waktunya. Kami antusias. Kehadiran dari dewan dan OPD, dan juga dari para istri ini sesuatu yang perlu dilakukan, bahkan kita berharap ada rutin kegiatan sosialisasi edukasi seperti ini. Minimal setahun dua kali sehingga mengingatkan pencegahan. KPK itu sendiri mengedepankan tiga hal yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan,” ujar Tedy.

Dalam sosialisasi berikutnya, kata Tedy, ada baiknya digelar secara simultan untuk meraih sudut lain yang ikut menggerakkan pembangunan Kota Bandung.

“Ini positif , contoh PPDB, kepala sekolah diundang. Kita masih terbatas. Tadi baru dewan beserta istri, OPD dan istri. Camat juga belum, lurah juga belum karena keterbatasan. Ke depan sektor-sektor lain juga harus mendapatkan informasi ini terkait pengetahuan membangun antikorupsi di Kota Bandung,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi dari KPK ini, ke depan tidak ada lagi penindakan, tetapi lebih kepada upaya pencegahan dan pendidikan karakter serta sistem yang bisa memperbaiki dan mendorong gerakan antikorupsi.

“Ada beberapa hal yang baru, yaitu GOL atau gratifikasi online. Jadi kalau kita mendapatkan sesuatu, tinggal foto lalu laporkan. Itu kemudahan-kemudahan baru yang menurut kami perlu disosialisasikan. Kemudian ada 198 hotline service KPK. Hal seperti itu penting, jalur komunikasi kita akan mendapatkan sosialisasi dan pembinaan,” ujar Tedy.*

Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
KabarDewan
Portal berita yang mengupas kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sinerginya dengan Pemerintah Daerah.
Jl. Cimencrang No. 100 Gedebage Bandung
+62-22-63733512
redaksi [@] kabardewan.com
© 2025 KabarDewan | dashboard
Alive by hanesdev