KABARDEWAN.COM,KOTA BANDUNG - - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin segera melanjutkan program- program dan pekerjaan gubernur sebelumnya. Salah satunya penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, saat ini yang paling penting adalah proses penyusunan RAPBD Jabar TA 2024 jangan tertunda karena pergantian Gubernur definitif, Ridwan Kamil ke Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin persis di tengah proses penyusunan RAPBD Jabar TA 2024.
Selain itu, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Bey Machmudin bisa menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Jabar dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
“Tentu harapan kita (Komisi I DPRD Jawa Barat) apa yang ditinggalkan (pekerjaan rumah) oleh gubernur definitif bisa dikerjakan oleh Pj Gubernur Jabar, bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada,” harap Sadar Muslihat, dilansir dari laman dprdjabar, Rabu (6/92023).
Mengingat gubernur definitif dengan Pj berbeda tambah Sadar Muslihat, tidak ada beban janji politik yang harus segera dituntaskan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Pj Gubernur Jabar sifatnya hanya melanjutkan apa yang sudah dilakukan Gubernur Jabar definitif, Ridwan Kamil.
“Seperti melanjutkan pekerjaan, ritme yang sudah ada dan pekerjaan lainnya sesuai aturan yang ada, yang selebihnya tentu Pj Gubernur Jabar dibatasi kewenangannya. Tidak semua hal bisa dilakukan oleh seorang Pj,” tegas Sadar Muslihat.[ ]
Redaksi: admin
Nomenklatur Bank Bandung Berubah, Tak Lagi Perkreditan Rakyat, Beralih Jadi Bank Perekonomian Rakyat
5 hari yang lalu
Ketua DPRD Kota Bandung Minta Tindakan Tegas Pelaku Aksi Begal
1 minggu yang lalu
Komisi III DPRD Kota Bandung Akan Bentuk Tim Perumus Kawal Pemulihan Anggaran OPD
1 minggu yang lalu
KDM Ajak Orangtua Batasi Penggunaan Gawai pada Anak Demi Kesehatan
1 minggu yang lalu