KABARDEWAN.COM - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, angkat bicara terkait ramainya unggahan di media sosial yang diduga berisi kebencian terhadap suku Sunda.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh penegakan hukum dan meminta masyarakat untuk tidak menghentikan hasutan.
Farhan menyebut, kasus pelanggaran tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan penyerahan diri kepada penegakan hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri,” ujar Farhan dalam keterangan resminya, Jumat 12 Desember 2025.
Ia mengimbau, warga tidak boleh membalas dengan tindakan serupa maupun komentar yang dapat memperkeruh suasana.
Menurutnya, menjaga martabat bukan dengan kemarahan, tetapi dengan kedewasaan dalam kedamaian.
"Orang Sunda punya karakter sopan, dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut melakukan pelanggaran. Tetap tenang, jangan terprovokasi," ungkapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat mempercayai proses hukum yang tengah berjalan.
“Biarkan aparat penegak hukum bekerja. Jangan ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas atau memicu kebencian,” ujarnya.
Farhan mengajak seluruh warga untuk menjaga persatuan serta menunjukkan sikap bijak di ruang digital.*
20.500 Narapidana di Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-81
1 minggu yang lalu
Wagub Erwan Sebut Integritas Wartawan Jadi Penentu Masa Depan Pers di Era AI
1 minggu yang lalu
KONI Kota Bandung Usulkan Tambahan Anggaran Hadapi Porprov 2026
2 minggu yang lalu
DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Walikota Bandung Komitmen Jadikan Catatan Dewan Pedoman Evaluasi
3 minggu yang lalu