KABARDEWAN.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin 27 April 2026, malam.
Selain menjamin biaya medis, pemerintah provinsi Jawa Barat, juga telah menyiapkan santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab langsung pemerintah terhadap para korban.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Juga Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah," ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Selasa, 28 April2026.
KDM juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut. Ia berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api.
KDM mengajak warga Jawa Barat untuk mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran menghadapi musibah ini.
Kecelakaan bermula saat KRL terhenti karena terdapat taksi listrik mogok di lintasan kereta api.
Dalam kondisi berhenti, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh kereta api Argo Bromo Anggrek rute Jakarta-Surabaya.
Akibat kecelakaan itu, 14 orang meninggal dan 84 luka-luka. *
20.500 Narapidana di Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-81
1 minggu yang lalu
Wagub Erwan Sebut Integritas Wartawan Jadi Penentu Masa Depan Pers di Era AI
1 minggu yang lalu
KONI Kota Bandung Usulkan Tambahan Anggaran Hadapi Porprov 2026
2 minggu yang lalu
DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Walikota Bandung Komitmen Jadikan Catatan Dewan Pedoman Evaluasi
3 minggu yang lalu